- Home
- Tour & Aktivitas Laut
- Cruise Catamaran Aneecha II Mengelilingi Pulau Gili
Overview
Capacity: Up to 16 People
Ini dia pilihan terbaikmu untuk liburan mengelilingi Gili dengan Aneecha II Catamaran! Jalan-jalan keliling pulau Gili. Mulai dari Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno dengan berlayar seharian dan setengah hari secara pribadi ataupun bersama dengan yang lain! Buat hari ulang tahun, pernikahan, atau waktu luang sendirimu lebih manis sebelum kembali ke realita yang menyibukkan!
HIGHLIGHTS
- Berlayar ke Pulau Gili
- Berenang dengan penyu dan ikan
- Bersantai menggunakan Kasur apung di atas laut
- Mencoba aktivitas air (papan dayung & berjemur di dek kapal)
- Melihat pulau dari dekat (Gili Meno, Gili Air, Gili Trawangan)
SUDAH TERMASUK
- Minuman pembuka
- Canape
- Buah-buahan segar
- Live BBQ
- *Family buffet (Senggigi - Gili Trip)
*Hanya berlaku untuk paket tertera
FASILITAS KAPAL
- Kamar Tidur: 1
- Dapur: 1
- Toilet: 2
- Sound System: 1 JBL Party Box
- Kru: 3
SPESIFIKASI KAPAL
- Panjang: 60 ft
- Lebar: 27 ft
- Luas: 1,5 m
- Mesin: 2x Yamaha 200 HP Outboard
Tidak ada yang lebih baik dibandingkan dengan mencoba berlayar dengan Aneecha II Catamaran! Rasakan indahnya perjalanan ke pulau Gili yang sempurna dan mudah! Tidak ada mobil? Tidak ada motor? Tidak masalah! Aneecha II akan membawamu keliling pulau dengan catamaran mereka yang cantik!
Tabel Harga
Perjalanan seharian selama 8 jam mengelilingi Pulau Gili! Read more
Perjalanan matahari terbenam selama 4 jam berkeliling Pulau Gili! Read more
Perjalanan singkat di pagi hari selama 3 jam ke Gili Meno! Read more
Perjalanan matahari terbenam selama 4 jam mengelilingi Pulau Gili bersama-sama! Read more
Pembatalan:
Terlepas dari alasan pembatalan, tamu harus segera memberitahu Perusahaan tentang pembatalan melalui email jika sewa kapal yang dipesan dibatalkan oleh Klien.
Dalam hal pembatalan, klien akan dikenakan biaya sebagai berikut:
hingga 50% dari tarif sewa penuh jika pembatalan dilakukan hingga 30 hari kalender sebelum tanggal mulai sewa.
hingga 100% dari tarif sewa penuh jika pembatalan dilakukan kurang dari 7 hari kalender sebelum tanggal mulai sewa.
Penjadwalan Ulang:
Penjadwalan ulang sewa diperbolehkan dalam kondisi berikut:
Penjadwalan ulang sewa diizinkan jika diusulkan setidaknya 7 hari sebelum tanggal sewa yang asli, tetapi mungkin ada biaya penjadwalan ulang atau mungkin tidak diterima, tergantung pada ketentuan spesifik dalam perjanjian sewa.
Permintaan penjadwalan ulang yang dilakukan antara 6 – 0 hari dari tanggal sewa tidak akan diterima, dan akan dianggap sebagai tidak hadir, dan tidak ada pengembalian dana yang akan diberikan. Pembatalan dari pemesanan yang dijadwal ulang akan tunduk pada kebijakan pembatalan standar kami.
Perlu dicatat bahwa Paula akan tetap sesuai jadwal jika tidak ada pembatasan pelayaran/kapal yang dikeluarkan oleh Kepala Pelabuhan/Instansi Pelabuhan akibat kondisi cuaca saat ini.
Regulasi Kerusakan/Tindakan Manusia yang Tidak Terduga:
Klien bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh penanganan yang tidak tepat terhadap kapal dan peralatannya:
Biaya perbaikan kerusakan dan/atau kehilangan peralatan, serta kerusakan pada mesin atau layar yang disebabkan oleh tindakan manusia yang tidak terduga, harus dibayar kepada kami.
Kami akan mengambil estimasi jumlah kerusakan, di mana perhitungan yang tepat harus diberikan dalam jangka waktu yang wajar.
Cuaca Buruk:
Pembatalan atas kebijakan dari otoritas Maritim Indonesia (Kepala Pelabuhan) karena cuaca buruk atau kondisi laut akan menawarkan tanggal alternatif, dan/atau pengembalian dana/kupon mungkin berlaku. Keputusan ini akan diambil 1 jam sebelum keberangkatan sewa.
Force Majeure:
Aneecha Sailing Catamaran tidak akan bertanggung jawab atas kerugian, kerusakan, atau keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan yang diakibatkan oleh peristiwa force majeure, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, aksi elemen, epidemi, perang (yang dinyatakan atau tidak dinyatakan), aksi peperangan, pemberontakan, revolusi atau konflik sipil, perompakan, perang saudara atau aksi permusuhan, pemogokan atau perbedaan dengan pekerja, tindakan musuh publik, undang-undang federal atau negara bagian, peraturan dan regulasi dari otoritas pemerintah yang memiliki atau mengklaim yurisdiksi di lokasi tersebut atau dari kelompok, organisasi, atau asosiasi informal lainnya (apakah diakui secara resmi sebagai pemerintah atau tidak), dan penyebab lain di luar kendali wajar Aneecha Sailing Catamaran yang membuat kelanjutan operasional tidak mungkin.