- Home
- Sewa Kapal & Yacht Pribadi
- Private Yacht Trip Luxury Oscar 09
Overview
Capacity: Up to 20 People
Sambutlah petualangan seru bersama kami dalam Private Yacht day trip ke Nusa Penida & Nusa Lembongan atau Nusa Dua! Kami akan memulai dari pelabuhan Serangan dan semuanya dirancang untuk memberikan pengalaman luar biasa di laut serta menjelajahi perairan cantik di sekitarnya.
HIGHLIGHTS
- Pengalaman Yacht Mewah Pribadi: Nikmati perjalanan dengan Luxury Oscar, yacht luas berkapasitas hingga 20 tamu dengan kenyamanan premium serta pelayaran santai saat matahari terbenam kembali ke Bali.
- Petualangan Mancing & Snorkeling: Rasakan serunya bottom fishing dan jelajahi spot snorkeling terbaik Nusa Penida seperti Manta Bay, Crystal Bay, dan Gamat Bay.
- Eksplorasi Fleksibel: Sesuaikan perjalananmu dengan tambahan spot snorkeling favorit atau optional trip ke ikonik Kelingking Beach dengan pemandu lokal.
- BBQ Tepi Pantai: Bersantai sambil menikmati BBQ lezat di tepi pantai dengan suasana laut yang menawan.
SUDAH TERMASUK
- 1 kapten & 2 kru, bahan bakar, izin pelayaran
- Pelacakan Seasafe, telepon satelit
- Alat pemancingan, peralatan snorkeling
- Asuransi, jaket pelampung, handuk
- Air mineral, minuman ringan, kotak es
- Meja, sound system, TV, AC, toilet, kamar tidur, dapur
- Harga tersebut berlaku untuk maksimal 20 penumpang
SPESIFIKASI
- Tipe 2023 New double desk
- Kapasitas: Maks. 20 penumpang
- Panjang Kapal 17 meter, Lebar 3.90 meter
- Mesin 300 x 4 Yamaha 4 stroke
- Bahan Bakar 500 Liter
- Navigasi Garmin ACCURA 55FT
Tabel Harga
Berlayar 8 jam ke Kepulauan Nusa untuk berenang dan memancing Read more
Berlayar di sore hari selama 4 jam ke Nusa Dua untuk berenang dan memancing Read more
Pembatalan oleh Otoritas Pelabuhan
Jika pembatalan dilakukan oleh otoritas maritim Indonesia (Syahbandar) karena cuaca buruk atau kondisi laut yang tidak aman, akan ditawarkan tanggal alternatif. Refund atau voucher mungkin juga berlaku sesuai ketentuan.
Kebijakan Penjadwalan Ulang
Penjadwalan ulang Yacht Mewah Private Oscar 09 diperbolehkan dengan pemberitahuan minimal 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan.